MAKALAH pemikiran ekonomi syah waliullah dan muhammad iqbal
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berbagai praktek dan kebijakan
ekonomi yang berlangsung pada masa Rasulullah Saw dan Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun
merupakan empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendekiawan Muslim dalam
melahirkan teori-teori ekonominya. Satu hal yang jelas, fokus perhatian mereka
tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan
kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan
pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Makalah ini akan membahas pemikiran
ekonomi Islam Syah Waliallah dan Muhammad Iqbal pada fase ketiga yang dimulai
pada tahun 1446 hingga 1932 masehi yang merupakan fase tertutupnya pintu
ijtihad (independent judgement) yang mengakibatkan fase ini di kenal juga
sebagai fase stagnasi. Pada fase ini, para fuqaha hanya menulis catatan-catatan
para pendahulunya dan mengeluatkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi
masing mashab. Namun demikian, terdapat sebuah gerakan pembaruan selama dua
abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada Al-Qur’an dan al-hadist nabi sebagai
sumber pedoman hidup.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana biografi Syah Waliallah ?
2.
Bagaimana biografi Muhammad Iqbal ?
3.
Apa saja karya-karya Syah Waliallah
?
4.
Apa karya-karya Muhammad Iqbal ?
5.
Bagaimana pemikiran ekonomi Islam
Syah Waliallah ?
6.
Bagaimana pemikiran ekonomi islam
Muhammad Iqbal ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui biografi Syah
Waliallah.
2.
Untuk mengetahui biografi Muhammad
Iqbal.
3.
Untuk mengetahui karya-karya Syah
Waliallah.
4.
Untuk mengetahui karya-karya
Muhammad Iqbal.
5.
Untuk mengetahui pemikiran ekonomi
Islam Syah Waliallah.
6.
Untuk mengetahui pemikiran ekonomi
islam Muhammad Iqbal.
BAB II
PEMBAHASAN
Syah
Waliallah
A.
Biografi
Nama
lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid
bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia
dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di
Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176
H. Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan
yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan
bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus
Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.
Bapanya, Shah Abdul Rahim, adalah
seorang sufi dan teolog reputasi besar. Dia adalah ahli pengasas dan guru
daripada Madrasah-i-Rahimiyah di Delhi. Shah Abdul Rahim dikaitkan dengan
penyelesaian yang terkenal teks hukum Islam, Fatawa-i-Alamgiri. Dari sisi genealogisnya
(nasab), al-Dihlawi hidup dalam keluarga yang mempunyai silsilah keturunan
dengan atribut sosial yang tinggi di masyarakatnya. Kakeknya (Syaikh Wajih
al-Din) merupakan perwira tinggi dalam tentara kaisar Jahangir dan pembantu
Awrangzeb (1658-1707 M) dalam perang perebutan tahta.
Masa tinggalnya di Hijaz banyak
mempengaruhi pembentukan pemikiran al-Dihlawi dan kehidupan selanjutnya. Di
tempat itu, ia belajar hadis, fikih, ajaran sufi pada sejumlah guru yang
istimewa di sana, seperti Syekh Abu Thahir al-Kurdi al-Madani, Syekh Wafd Allah
al-Makki al-Maliki, dan Syekh Taj al-Din al-Qala’i al-Hanafi.
Shah Waliallah menerima gelar
akademik dan pendidikan rohani daripada ayahnya. Dia hafal Al-Quran dan
memperoleh pengetahuan tentang Tafsir, Hadis, spiritualisme, mistisisme,
metafizik, logik, dan Ilm-ul-Kalam ketika masih di zaman kanak-kanaknya. Setelah
menguasai mata pelajaran ini, dia mengalihkan perhatian pada Shahih Bukhari dan
Fiqih Islam. Beliau juga belajar ilmu perubatan dan Thibb. Setelah memperoleh
pengetahuan ini, ia mengajar di Madrasah ayahnya selama 12 tahun. Dia berangkat
ke Saudi pada tahun 1730 untuk pendidikan tinggi. Selama tinggal di Saudi, ia
dipengaruhi oleh Syeikh Abu Tahir bin Ibrahim, seorang sarjana terkenal pada
waktu itu. Beliau belajar di Madinah selama 14 tahun, di mana ia memperoleh
gelar Sanad dalam Hadis. Hal ini diyakini bahwa sementara Shah Waliallah berada
di Saudi, ia diberkati dengan visi Nabi (SAW). Dia juga merupakan keturunan Ulama besar India Mujaddid Alfi Sani Syeikh
Ahmad Sirhindi dan diberitakan bahwa ia akan berpengaruh dalam
menetapkan pembaharuan Muslim di India.
Pada saat ia kembali ke Delhi pada
bulan Juli 1732, penurunan kekayaan Mughal telah bermula. Sosial, politik,
ekonomi dan kondisi keagamaan umat Islam sangat miskin. Shah Waliallah percaya
bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam adalah kerana
ketidaktahuan mereka tentang Islam dan Al-Quran. Oleh karena itu, dilatih
secara pribadi sejumlah pelajar yang diamanahkan dengan tugas penyebaran Islam.
Dalam rangka untuk menyebarkan ajaran Islam dan membuat Al-Quran lebih mudah
diakses oleh orang-orang, ia menterjemah Quran ke Parsi, yang utama dan Bahasa
umum daripada orang-orang pada waktu itu. Dia juga berusaha mengurangkan
berbagai perbedaan dari banyak kumpulan sektarian yang berlaku saat itu.
Shah Waliallah juga membuat upaya
untuk mengangkat politik umat Islam di India. Dia menulis surat kepada Ahmad
Shah Abdali untuk membantu warga Muslim di India dalam menghancurkan Marhattas,
yang terus-menerus ancaman bagi Empayar Mughal runtuh. Pada 1761, Ahmad Shah
Abdali, sebagai tanggapan terhadap Shah Waliallah telefon, diakibatkan
kekalahan di Marhattas di Panipat. Shah Waliallah bertanggungjawab atas
kebangkitan di masyarakat keinginan untuk kembali semangat moral dan
mempertahankan kemurniannya. Dia dikebumikan pada 1762. Putra dan
pengikut-cakap meneruskan kerja dan misi mulia.
B.
Karya - Karya
Shah Waliallah adalah seorang
penulis yang produktif dan menulis secara menyeluruh di Fiqh dan Hadis. Dia
akhirnya menulis 51 buku; 23 di Arab dan 28 dalam Bahasa Parsi. Di antara yang
terkenal adalah karya Hujjat-Ullah-il-Balighah dan Izalat-ul-Khifa.
Karya Syah
Waliullah Al Hujjatullah Al Balighah fi Asrar Asy Syar’iyah (The
conclusive argument from God) berisi tentang rahasia syari’at dan
filsafat hukum Islam. Dalam kitab ini dibahas secara terinci faktor-faktor
yang membantu pertumbuhan keadaan masyarakat. Kitab yang lainnya yaitu :
1.
Al Fath al Munir fi Gharib Al
Qur’an tentang tafsir Al Qur’an,
2.
Az Zahrawain tafsir QS Al
Baqarah dan Ali Imran,
3.
Al Mushaffa
syarah dari kitab Al Muwaththa karya Imam Malik,
4.
Al Maswa merupakan
syarah kitab Al Muwaththa karya Imam Malik,
5.
An Nawadhir min Ahadits Sayyid al
Awa’il wa al Awakhir tentang hadits,
6.
Tarajum al Bukhary tentang
hadits,
7.
Syarh Tarajum Ba’d Abwab al Bukhary tentang
hadits,
8.
Al Arbain Hadtsan tentang
hadits,
9.
Ta’wil al Ahadits tafsir
tentang kisah para nabi,
10. Al Budur al Baziqah dalam ilmu kalam,
11. ‘Aqd al Jayyid fi Ahkam al Ijtihad wa at Taqlid tentang
persoalan ijtihad dan taqlid,
12. Al Insyaf fi bayan Asbab al Ikhtilaf bain al Fuqaha wa al Mujtahidin tentang
munculnya perbedaan pendapat ahli fiqih,
13. Ad Durr as Samin fi Mubasyarah an Nabi al Amin tentang
keutamaan Nabi Muhammad Saw,
14. Al Maktubat, tentang kehidupan Rasulullah yang merupakan kumpulan
risalah yang ditulis ayahnya Abd Rahim Ad Dihlawi,
15. Al Khair al Kasir tentang akhlaq.
16. Al Irsyad ila Muhimmat ‘Ilm al afsad, dalam bidang filsafat.
17. As Sirr al Maktum fi Asbab Tadwin al ‘Ulum, tentang
filsafat.
18. Al Fauz Al Kabir Fi Ushul Tafsir Al Lamahat, tentang fiqih
masih dalam bentuk manuskrip.
19. Izalat Al Khafa ‘An Khilafat Al Khulafa Al anshaf Fi Bayan Asha Al
Ikhtilaf Baina Al Fuqaha Wa al Mujtahiddin Al Maktub al Madani , tentang
hakekat tauhid,
20. Husn al Aqidah, tentang aqidah / tauhid,
21. Atyab an Nuqam fi Madh Sayyid al Arab wa al Ajam. Al Muqadimah as saniyah
fi Intisar al Firqah as Sunniyah, dalam pemikiran fiqih dan kalam.
22. Qaul Al Jamil Fi Bayan Sawa Al sabil Fi Suluk Al Qadariyah, Al Jitsiyah Wa
Naqsyabandiyah. ‘Iqd al jayid Fi ahkam Al Ijtihad Wa al Taqlid. Al Intibah
Fisalasil Auliya Allah Tasawwuf ki Haqiqat Au Uska Falsafa Tarikh. Syifa
al Qulub (Terapi hati), Al Tafhimat al Ilahiyah (Uraian-uraian
Ilahiyah), dalam bidang filsafat dan teologi (ilmu kalam), dan
23. Diwan as Syi’r Arabi, tentang sastra.
C.
Pemikiran
Pemikiran ekonomi Shah Waliallah dapat ditemukan dalam karyanya yang
terkenal berjudul, Hujjatullah al-Baligha, di mana ia banyak menjelaskan
rasionalitas dari aturan-aturan syariat bagi perilaku manusia dan pembangunan
masyarakat. Menurutnya, manusia secara alamiah adalah makhluk sosial sehingga harus
melakukan kerja sama antara satu orang dengan orang lainnya. Kerja sama usaha (mudharabah,
musyarakah), kerja sama pengelolaan pertanian, dan lain-lain. Islam
melarang kegiatan-kegiatan yang merusak semangat kerja sama ini, misalnya
perjudian dan riba. Kedua kegiatan ini mendasarkan pada transaksi yang tidak
adil, eksploitatif, mengandung ketidakpastian yang tinggi, dan beresiko
tinggi.
Ia menganggap kesejahteraan ekonomi
sangat diperlukan untuk kehidupan yang baik. Dalam konteks ini, ia membahas
kebutuhan manusia, kepemilikan, sarana produksi, kebutuhan untuk bekerjasama
dalam proses produksi dan berbagai bentuk distribusi dan konsumsi. Ia juga
menelusuri evolusi masyarakat dari panggung primitif sederhana dengan budaya
yang begitu kompleks di masanya. Ia juga menekankan bagaimana pemborosan dan
kemewahan yang diumbar akan menyebabkan peradaban menjadi merosot. Dalam
diskusinya tentang sumber daya produktif, ia menyoroti fakta bahwa hukum Islam
telah menyatakan beberapa sumber daya alam yang menjadi milik sosial. Ia
mengutuk praktek monopoli dan pengambilan keuntungan secara berlebihan dari
lahan perekonomian. Ia menjadikan kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi
sebagai prasyarat untuk mencapai kemakmuran dan kemajuan.
Shah Waliallah membahas perlunya
pembagian dan spesialisasi kerja, kelemahan dari sistem barter, dan keuntungan
dari penggunaaan uang sebagai alat tukar dalam konteks evolusi masyarakat dari
primitif ke negara maju. Menurutnya, kerjasama telah membentuk satu-satunya
dasar hubungan ekonomi yang manusiawi dan Islami. Transaksi yang melibatkan bunga
memiliki pengaruh yang merusak. Praktek bunga menciptakan kecenderungan untuk
menyembah uang. Hal ini menyebabkan masyarakat berlomba-lomba dalam memperoleh
kemewahan dan kekayaan. Poin paling penting dari filsafat ekonominya adalah
bahwa sosial ekonomi memiliki pengaruh yang mendalam terhadap moralitas sosial.
Oleh karena itu, kejujuran moral diperlukan untuk membentuk tatanan ekonomi.
Untuk pengelolaan negara, maka
diperlukan adanya suatu pemerintah yang mampu menyediakan sarana pertanahan,
membuat hukum dan menegakkannya, menjamin keadilan, serta menyediakan berbagai
sarana publik seperti jalan dan jembatan. Untuk berbagai keperluan ini negara
dapat memungut pajak dari rakyatnya. Pajak merupakan salah satu sumber
pembiayaan kegiatan negara yang penting, namun harus memerhatikan
pemanfaatannya dan kemampuan masyarakart untuk membayarnya.
Berdasarkan pengamatannya terhadap
perekonomian di Kekaisaran India, Waliallah mengemukakan dua faktor utama yang
menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Dua faktor tersebut, yaitu: pertama,
keuangan negara dibebani dengan berbagai pengeluaran yang tidak produktif;
kedua, pajak yang dibebankan kepada pelaku ekonomi terlalu berat sehingga
menurunkan semangat berekonomi. Menurutnya, perekonomian dapat tumbuh jika terdapat
tingkat pajak yang ringan yang didukung oleh administrasi yang efisien.
Muhammad Iqbal
A.
Biografi
Iqbal
dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab
Barat dan Kashmir) pada tanggal 9 November 1877/2 Dzulqa'dah 1294 dan wafat
pada tanggal 21 April 1938. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat
bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi,
ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di
Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal
menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold. Iqbal lulus pada tahun 1897
dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan
arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat. Ia
lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya
telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan
Muhammad Rafiq kakeknya. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan
di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore, di
Cambridge-Inggris dan terakhir di Munich-Jerman dengan mengajukan tesis dengan
judul The Development Of Metaphysics in Persia. Sekembalinya dari Eropa tahun
1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.
Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah: Bang-i-dara (Genta Lonceng),
Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri),
Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri), Jawaid Nama (Kitab
Keabadian), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa), Pas Cheh Bayad Kard Aye
Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?), Musafir Nama,
Bal-i-Jibril (Sayap Jibril), Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz), Devlopment
of Metaphyiscs in Persia, Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in
Islam Ilm al Iqtishad, , A Contibution to the History of Muslim Philosopy,
Zabur-i-'Ajam (Taman Rahasia Baru), Khusal Khan Khattak, dan Rumuz-i-Bekhudi
(Rahasia Peniadaan Diri). Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya
dikatakan bahwa gagasan-gagasannya tersebut tanpa dipengaruhi oleh
pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris.
Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi
oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahlawi dan Sayyid Ahmad
Khan. Syah Ad-Dahlawi adalah Ahmad bin Abdurrahim bin Wajiduddin bin Mu'azzam
bin Ahmad bin Muhammad bin Qawanuddin al-Dahlan. Ia lahir di Kota dekat Delhi
pada tanggal 21 Pebruari 1703 M/ 4 Syawal 1114 H dan wafat pada tanggal 29
Muharram 1176 H/ 10 gustus 1762 dalam usia 61 tahun. Karya tulisnya yang
monumental adalah Hujjatullah al-Balighah. Dan Sayyid Ahmad Khan adalah seorang
penulis, pemikir dan aktivis politik modernis Islam India. Lahir di Delhi tahun
1817 M. Dimasa pemberontakan tahun 1857 ia berusaha mencegah kekerasan yang
karenanya banyak orang-orang Inggris tertolong dari pembunuhan. Karena jasanya
itu Inggris memberikan gelar kepadanya dengan sebutan Sir. Selanjutnya ia
menggunakan kesempatan itu untuk menjalin hubungan baik dengan Inggris tapi
semata-mata untuk kepentingan umat Islam India, karena baginya dengan jalan
itulah umat Islam dapat tertolong. Dan akhirnya setelah kejadian tahun 1857 itu
ia menjalankan tiga proyek besar yaitu: memprakarsai dialog untuk menciptakan
saling pegertian antara kaum muslim dan Kristen, mendirikan organisasi ilmiah
yang membantu kaum muslim untuk memahami kunci keberhasilan Barat dan
menganalisis secara objektif penyebab pemberontakan 1857. Keduanya adalah
sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah
menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan
serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini
mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi
41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East
India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah
imperium India.
B.
Pemikiran
Meskipun di
dunia luas lebih dikenal sebagai filosof, sastrawan atu juga pemikir
politik, muhammad iqbal sebanarnya juga memiliki pemikiran – pemikiran ekonomi
yang berilian. Pemikirannya memang tidak berkisar tentang hal-hal teknis dalam
ekonomi, tetapi lebih kepada konsep – konsep umum yang mendasar. Dalam karyanya
puisi dari timur ia menunjukkan tanggapan islam dalam kapitalisme barat dan
reaksi ekstrim dari komunisme. Iqbal menganalisis dengan tajam kelemahan
kapitalisme dan komunisme dan menampilkan sesuatu pemikiran “poros tengah” yang
dibuka oleh islam. Semangat kapitalisme yaitu menumpuk capital atau materi
sebagai nilai dasar sistem ini, bertentangan dengan semangat islam. Demikian
pula semangat komunisme yang banyak melakukan paksaan kepada masyarakat juga
bertentangan dengan nilai – nilai islam.
Keadilan
sosial merupakan aspek yang mendapat perhatian besar dari iqbal, dan ia
menyatakan bahwa negara memiliki tugas yang besar untuk mewujudkan keadilan
sosial ini. Zakat yang hukumnya wajib dalam islam, dipandang memiliki posisi
yang strategis bagi penciptaan masyarakat yang adil.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Nama
lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid
bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia
dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di
Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176
H. Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan
yang ia miliki. Dia adalah pengikut Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab
fikih Hanafi.
Karya Syah
Waliullah Al Hujjatullah Al Balighah fi Asrar Asy Syar’iyah (The
conclusive argument from God) berisi tentang rahasia syari’at dan
filsafat hukum Islam. Dalam kitab ini dibahas secara terinci faktor-faktor
yang membantu pertumbuhan keadaan masyarakat.
Syah Waliallah mengemukakan dua
faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi yaitu: pertama,
keuangan negara dibebani dengan berbagai pengeluaran yang tidak produktif;
kedua, pajak yang dibebankan kepada pelaku ekonomi terlalu berat sehingga
menurunkan semangat berekonomi. Menurutnya, perekonomian dapat tumbuh jika
terdapat tingkat pajak yang ringan yang didukung oleh administrasi yang efisien
DAFTAR PUSTAKA
Chamid Nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Komentar
Posting Komentar